WAKIL Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja hanya sebatas laporan administrasi yang terlihat rapi, namun tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum dan merugikan pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya(PBD),Selasa,(13/1/2026).
Apel pagi tersebut diikuti Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Kegiatan dilaksanakan di dalam gedung akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perubahan sikap dan kedisiplinan dirinya setelah mengemban amanah sebagai pejabat publik, termasuk kebiasaan datang lebih awal ke kantor sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan tugas,” kata Wakil Wali Kota.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah catatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima bersama Sekretaris Daerah, khususnya terkait pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program di OPD.
Wakil Wali Kota meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan tersebut secara sungguh-sungguh, tidak sekadar memperbaiki laporan di atas kertas.
“Sebagai pembelajaran, dirinya membagikan pengalamannya saat pertama kali bertugas sebagai CPNS di Dinas Peternakan dan ditempatkan di wilayah transmigrasi. Saat itu, laporan administrasi terkait bantuan ternak terlihat rapi, namun setelah dicek langsung ke lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi sebenarnya, termasuk ternak yang masih ada namun tercatat mati dalam berita acara,” ungkap Wakil Wali Kota.
Menurutnya, praktik kerja seperti itu sangat berbahaya karena dapat menjerumuskan pegawai dan pimpinan OPD ketika dilakukan audit atau pergantian pejabat. Wakil Wali Kota menegaskan agar seluruh ASN bekerja jujur, sesuai fakta lapangan, dan tidak melakukan manipulasi data dalam bentuk apa pun.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pesan Wali Kota Sorong terkait kehati-hatian dalam mengelola anggaran daerah. Ia menegaskan agar tidak ada praktik penyelewengan, mark-up, maupun penyalahgunaan anggaran, karena anggaran yang dikelola merupakan amanah untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mengingatkan bahwa pengawasan saat ini semakin ketat dan banyak contoh kasus di mana pejabat harus berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat kelalaian maupun kesengajaan dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk bekerja secara profesional, jujur, dan menjauhi segala bentuk korupsi demi kebaikan bersama,” pesannya.
Mengakhiri arahannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong untuk menjadikan pengalaman dan pembelajaran tersebut sebagai pengingat, agar selalu bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (H-2)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F01%2F55ea4efb-44b9-4cc1-ad34-cc09c0ccfcf0.jpg)

