JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku, pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku sudah kami amankan dua orang,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga :
Kasus Mayat Pria di TPU Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Abdul Rahim menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G.
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan tewas di TPU Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Korban diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429806/original/077058700_1764645011-000_32RQ8CG.jpg)
