Korupsi Tak Pernah Benar-benar Pergi

kompas.com
18 jam lalu
Cover Berita

AWAL tahun 2026 kembali mencatat luka lama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada awal Januari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang berujung pada penetapan lima tersangka, termasuk pejabat dan pegawai pajak, terkait dugaan suap pengaturan pemeriksaan dan pengurangan nilai pajak atas sebuah perusahaan dengan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi tak hanya terjadi di pemerintah daerah atau sektor proyek, tetapi juga di lembaga yang mestinya menjamin kepatuhan pajak dan keadilan fiskal.

Korupsi di Indonesia selalu terasa seperti berita lama yang terus diperbarui. Pelakunya berganti, modusnya menyesuaikan zaman, tetapi polanya nyaris sama. Dari pusat hingga daerah, dari proyek infrastruktur hingga layanan publik paling dasar, korupsi seolah menemukan jalannya sendiri.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa korupsi terus terjadi, bahkan ketika gaji pejabat naik, sistem digital diperluas, dan penindakan hukum terus dilakukan?

Korupsi tidak bisa lagi dibaca semata sebagai persoalan moral individu. Ia adalah masalah sistemik, ekonomi, dan kultural yang saling menguatkan. Selama akar-akar ini tidak disentuh secara serius, korupsi akan terus hadir—tidak selalu dalam bentuk besar yang sensasional, tetapi dalam praktik kecil yang merusak sendi negara secara perlahan.

Baca juga: Korupsi Berulang Kali Pegawai Pajak: Bergaji Besar tapi Tetap Tamak

Sistem yang memberi ruang, bukan sekadar oknum

Banyak kasus korupsi lahir bukan karena kecerdikan pelaku, melainkan karena sistem yang longgar. Prosedur birokrasi yang panjang, regulasi yang tumpang tindih, dan kewenangan diskresi yang besar menciptakan ruang abu-abu. Dalam ruang inilah korupsi tumbuh.

Ketika keputusan penting bergantung pada satu atau dua meja, transparansi melemah dan peluang penyalahgunaan menguat. Digitalisasi memang telah mengurangi kontak langsung dalam layanan publik, tetapi tidak otomatis menutup celah penyalahgunaan jika desain pengawasannya lemah.

Korupsi lalu bergeser dari amplop tunai menjadi rekayasa administrasi, pengaturan pemenang tender, atau pengondisian kebijakan sejak tahap perencanaan.

Baca juga: Berulang Kali Terjadi, Ini Deretan Pegawai Pajak yang Terjerat Korupsi

Insentif ekonomi yang salah arah

Korupsi pada dasarnya adalah kejahatan berbasis kalkulasi. Seorang pejabat menimbang keuntungan dan risiko. Ketika potensi keuntungan jauh lebih besar dibanding kemungkinan tertangkap dan beratnya hukuman, korupsi menjadi keputusan yang rasional, meskipun tidak etis. Inilah sebabnya remunerasi tinggi tidak otomatis menutup korupsi.

Gaji besar memang mengurangi alasan kebutuhan, tetapi tidak menyentuh faktor keserakahan dan peluang rente. Selama akses terhadap anggaran publik dan perizinan bernilai ekonomi tinggi masih terkonsentrasi, godaan korupsi akan selalu hadir.

Budaya permisif yang diam-diam membenarkan

Korupsi bertahan karena dinormalisasi. Dalam keseharian, ia sering dibungkus dengan istilah halus: uang terima kasih, uang rokok, atau biaya percepatan. Masyarakat yang lelah dengan birokrasi lambat akhirnya ikut beradaptasi. Praktik ini menciptakan simbiosis: pejabat merasa “dimaklumi”, masyarakat merasa “terbantu”.

Di titik ini, korupsi kehilangan rasa bersalah. Ia tidak lagi dipersepsikan sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sebagai bagian dari mekanisme tak tertulis. Normalisasi inilah yang membuat korupsi sulit diberantas, karena ia hidup bukan hanya di kantor pemerintah, tetapi juga dalam ekspektasi sosial.

Baca juga: Mengakhiri Praktik Memajang Tersangka Korupsi

Penegakan hukum yang belum menutup perhitungan

Peran lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi sangat penting dalam memutus mata rantai korupsi. Banyak pejabat tinggi telah dijerat, dan efek kejutnya nyata. Namun, korupsi tidak berhenti karena persoalannya bukan hanya penindakan, melainkan kepastian dan konsistensi.

Ketika hukuman terasa ringan, remisi mudah diberikan, dan sebagian pelaku masih dapat menikmati hasil korupsi setelah bebas, maka efek jera melemah. Dalam logika ekonomi kejahatan, ini berarti risiko tetap bisa diterima. Korupsi pun terus dicoba, terutama di level yang pengawasannya lebih terbatas.

Ujung korupsi selalu ekonomi

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum; ia adalah perampokan terhadap kesejahteraan publik. Anggaran yang bocor berarti jalan rusak lebih cepat, sekolah kekurangan fasilitas, layanan kesehatan tidak optimal, dan bantuan sosial tidak tepat sasaran. Dampak terberat selalu jatuh pada masyarakat kecil.

Lebih jauh, korupsi merusak kepercayaan. Ketika publik tidak percaya pada institusi, kepatuhan pajak menurun, partisipasi melemah, dan kontrol sosial hilang. Negara lalu masuk ke lingkaran setan: kepercayaan rendah memicu korupsi, korupsi memperdalam ketidakpercayaan.

Baca juga: Korupsi sebagai Kalkulasi: Catatan dari Sidang Disertasi

Jalan keluar yang tak bisa setengah hati

Memberantas korupsi tidak cukup dengan pidato moral atau operasi tangkap tangan semata. Yang dibutuhkan adalah perombakan insentif dan sistem. Prosedur harus disederhanakan, transparansi dibuat otomatis, dan pengawasan diperkuat sejak tahap perencanaan kebijakan. Hukuman harus konsisten dan benar-benar menghilangkan manfaat ekonomi dari korupsi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Yang tak kalah penting adalah perubahan budaya. Korupsi harus berhenti dianggap sebagai “biaya wajar”. Ketika masyarakat menolak memberi dan pejabat sadar bahwa setiap penyimpangan pasti terdeteksi dan dihukum, kalkulasi korupsi akan berubah.

Korupsi terus terjadi karena ia masih masuk akal bagi pelakunya. Tugas negara dan masyarakat adalah membuat korupsi menjadi pilihan paling bodoh—secara moral, sosial, dan ekonomi. Tanpa itu, kita hanya akan terus membaca berita lama dengan nama pelaku yang baru.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menjaga Kepak Sayap Penguasa Angkasa Pulau Jawa
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Polisi Kerahkan 1.541 Personel untuk Amankan Demo Ojol di Monas
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp 9,3 Triliun
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Syahrini dan Reino Selalu Kompak, Intip Tempat Romantis untuk Mempererat Hubungan
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Penguatan SDM dan Integritas Jadi Fokus Rakernas Kejaksaan RI 2026
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.