Ngarep Damai dengan Mawa, Inara Rusli Ajukan Restorative Justice di Kasus Dugaan Zina

insertlive.com
14 jam lalu
Cover Berita

Inara Rusli ngotot ingin berdamai dengan Wardatina Mawa terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Inara pun mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus ini dengan mendatangi Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda, unit khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda pada Selasa (13/1).

"Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa dan kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa teralisasinya restorative justice," ungkap Darul Qunthy selaku kuasa hukum Inara ditemui usai mengajukan RJ.

"Tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk kekeuh tetap bisa terlaksananya restorative justice atau perdamaian," lanjutnya.

Meski ngotot untuk berdamai, pihak Mawa hingga saat ini enggan untuk memenuhi keinginan Inara.

Pihak Inara pun pasrah jika perdamaian itu tak terjadi dan akan patuh kepada proses hukum yang berlaku.

"Konsekuensi kalau belum terjadi perdamaian, kita kembalikan ke pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, aturan sendiri, 2 apakah akan naik sidik atau gimananya, itu hak prerogatif daripada penyidik," terang Daru.

Ketika bicara soal upaya untuk berdamai, Daru menyebut pihaknya belum berkomunikasi secara langsung kepada Mawa.

Jika lampu hijau perdamaian sudah didapat, Daru menyebut baru kliennya akan bertemu dengan Mawa secara langsung.

"Dari kami belum melakukan komunikasi (ke Mawa), kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta untuk menjembatani," tuturnya.

"Kalau perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa. Tapi, setelah ada lampu hijaunya," tutup Daru.

Diketahui sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada akhir November 2025.

Dalam laporan tersebut, terlampir bukti perselingkuhan berupa rekaman CCTV kediaman Inara yang memuat adegan mesra Inara dan Insanul.

Menyusul laporan tersebut, Inara juga membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal terhadap CCTV rumahnya.

Laporan ini sebagai jalan yang ditempuh Inara untuk menggugurkan laporan Mawa karena ada indikasi bukti yang dibawa Mawa didapatkan secara tidak sah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gagal Gaet Pemain PSM Victor Luiz, Arema FC Datangkan Winger Brasil Gabriel Silva
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Awal 2026, Mendes Yandri Mantapkan Gerakan Bangun Desa
• 2 jam laludetik.com
thumb
Purbaya soal Rupiah Loyo: Enggak Usah Panik, Bakal Menguat Dua Pekan ke Depan
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
DPR Minta Perpustakaan Daerah Diperhatikan
• 26 menit laluokezone.com
thumb
Sutiyoso Lega Tiang Monorel Mangkrak Jalan Rasuna Said Dibongkar: Sudah Puluhan Tahun jadi Besi Tua
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.