Polemik Ijazah Berlanjut, Komisi Informasi Pusat Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com-Permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah dikabulkan seluruhnya oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat. 

Dalam putusan yang dibacakan dalam sidang untuk perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi Pusat, Jakarta disebut ijazah sebagai informasi yang terbuka.

"Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan di Jakarta, Selasa (13/1).

"Menyatakan menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2004 dan 2022 merupakan informasi yang terbuka," ujarnya.

Putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat tersebut mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah sarjana Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2014–2019 dan 2019–2024.

"Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata Handoko.

Handoko menjelaskan KPU RI memiliki waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jika tidak ada upaya banding atau setelah masa banding berakhir tanpa perlawanan, putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan putusan tersebut akan dieksekusi melalui pengadilan.(ant)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cegah Superflu, Dokter Imbau Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Sehat
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
KATAM Tegaskan Penjualan 90.000 MT Ore PT WKM Sesuai Prosedur dan Legal
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Dishub DKI Terapkan Satu Arah di Jalan Haji Nawi Imbas Galian Setahun
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
Dipecat Real Madrid, ini Kompensasi yang Bakal Diterima Xabi Alonso
• 10 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.