BEKASI, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi menanggung utang operasional sekitar Rp 70 miliar.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD CAM Kota Bekasi, Sudirman, menjelaskan kewajiban tersebut merupakan utang operasional kepada para vendor dan menjadi tanggung jawab RSUD CAM sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Iya, angkanya sekitar segitu (Rp 70 miliar). Itu semacam utang operasional untuk barang habis pakai, gas medis, reagen laboratorium, terutama obat,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/1/2026).
Baca juga: DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Manajemen RSUD CAM Bahas Utang Rp 70 Miliar
Terungkap usai audit keuanganSudirman mengatakan kewajiban operasional ini terungkap setelah dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit. Salah satu temuan utama audit adalah besarnya porsi belanja pegawai yang dinilai melampaui batas ideal.
“Efisiensi itu kami lakukan dari belanja pegawai. Selama ini belanja pegawai kita mencapai 60,4 persen, padahal itu sebenarnya terlalu tinggi,” kata Sudirman.
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan hasil audit Inspektorat, porsi ideal belanja pegawai rumah sakit seharusnya berada di kisaran 45 persen.
“Hasil audit inspektorat juga salah satu temuannya adalah belanja pegawai yang terlalu tinggi,” imbuh dia.
Baca juga: Diisukan Gulung Tikar, RSUD Kota Bekasi Ungkap Fakta di Balik Utang Rp 70 Miliar
Utang operasional dinilai lazimSudirman menilai kewajiban operasional merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan rumah sakit, selama masih dalam batas kemampuan dan operasional layanan tetap berjalan.
“Utang itu wajar selama operasional masih berjalan. Tapi dengan belanja pegawai sebesar itu, akhirnya berimbas ke belanja operasional,” ujarnya.
Senada, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, menegaskan bahwa angka Rp 70 miliar bukan merupakan utang baru, melainkan akumulasi kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya.
“Terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya,” ujar Yuli, Selasa (13/1/2026).
Menurut dia, kewajiban tersebut saat ini tengah diselesaikan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.
Baca juga: RSUD Kota Bekasi Tanggung Utang Rp 70 Miliar, Manajemen Efisiensi Belanja Pegawai
Bantah isu gulung tikarManajemen RSUD CAM juga menepis kabar rumah sakit terancam gulung tikar. Yuli memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan normal.
“Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat,” ujarnya.
Sebagai BLUD, Yuli menyebut RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kota Bekasi.





