Terus Merangkak Naik! Harga Emas Antam Hari Ini 14 Januari 2026 Capai Angka Rp2.665.000 per Gram

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Terus merangkak naik sejak 10 Januari 2026 lalu, harga emas Antam hari ini 14 Januari 2026 yang dipantau dari situs Logam Mulia kini sudah mencapai angka Rp2.665.000 per gram.

Pada hari sebelumnya atau 13 Januari 2026, harga emas Antam berada di angka Rp2.652.000. Dengan demikian, ada kenaikan sebesar Rp13.000. 

Lantas, bagaimana dengan harga jual kembali atau buyback?

Buyback harga emas Antam hari ini juga nyatanya ikut naik ke angka Rp2.513.000 per gram.

Untuk lebih rincinya, berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam hari ini 14 Januari 2026: 

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.382.500
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.665.000
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.270.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.880.000
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.100.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.145.000
- Harga emas 25 gram: Rp65.237.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp130.395.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp260.712.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp651.515.000
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.302.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000

Untuk diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram-1 kilogram. 

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Hal yang perlu diketahui lainnya, yakni ‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Potongan pajak harga beli emas pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Nantinya, setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. (ant/nsi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panglima Komando Armada RI Ajak Prajurit TNI AL Hidup Sederhana dan Dekat dengan Rakyat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
"Perang" Dalam Negeri AS Kian Panas, Ramai Warga Usir Anak Buah Trump
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggotanya Terjaring OTT KPK, IKPI Minta Maaf dan Desak Percepatan RUU Konsultan Pajak
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bone Bolango Terima Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional Tahap Awal
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.