Lewat Sebuah Surat, Anak Riza Chalid Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Beneficial owner Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai terdakwa telah memasuki sidang ke-14.

Hingga kini, 38 saksi yang telah dihadirkan jaksa ke ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak ada satu pun yang menyebutnya bersalah.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Dirut PT PIS Bantah Terima Imbalan dari Kerry Adrianto di Kasus Minyak Mentah

Hal itu disampaikan Kerry melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Heru Widodo sesuai persidangan, Selasa 13 Januari 2026.

Surat itu dibacakan Heru karena Kerry tidak diberikan kesempatan oleh kejaksaan untuk menyampaikannya secara langsung kepada awak media.

"Teman-teman, hari ini adalah sidang ke-14 saya. Dan dari seluruh persidangan, 38 saksi sudah dipanggil jaksa dan tidak ada satu pun yang bilang bahwa saya melanggar hukum seperti yang ada di dakwaan saya," kata Heru membacakan surat Kerry.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sabar/Reza melaju mulus ke 16 Besar India Open 2026
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Indonesia-AS Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Museum dan Film
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Baznas Provinsi Banten Buka Rekrutmen Relawan Ramadan 1447 H, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Misi John Herdman Usai Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Tembus Piala Dunia 2030
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.