FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabid Advokasi Guru Persatuan Guru Republik Indonesia (P2G), Iman Zanatul Haeri, kembali bicara terkait perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Iman menegaskan, sejak awal P2G secara tegas menolak kebijakan Asesmen Nasional, khususnya Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang diterapkan di masa pandemi Covid-19.
“Anda tahu kenapa P2G menolak Asesmen Nasional yang di dalamnya ada AKM? Bagi kami, saat itu AKM tidak ada faedahnya,” ujar Iman di X @zanatul_91 (14/1/2026).
Ia mempertanyakan urgensi pengukuran kompetensi siswa di tengah kondisi darurat kesehatan nasional.
Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan situasi luar biasa yang seharusnya tidak dibebani dengan kebijakan evaluasi berskala nasional.
“Untuk apa anak-anak kita diukur kompetensinya saat Covid yang jelas-jelas situasinya darurat?,” katanya.
Iman juga membandingkan kebijakan tersebut dengan keputusan lembaga internasional.
Ia menyebut, penilaian pendidikan berskala global seperti Programme for International Student Assessment (PISA) justru ditunda hingga pandemi mereda.
“Pengetesan siswa internasional saja, PISA, ditunda sampai pandemik reda. Untuk apa buru-buru?,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iman mengaku merasa lega ketika pengadilan mulai membuka perkara yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Ia menekankan, proses hukum ini seolah menjawab kecurigaan yang selama ini disuarakan P2G.
“Ketika pengadilan membuka ini, ada perasaan lega. Oh ini toh alasannya,” imbuhnya.
Ia bahkan secara terbuka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan AKM di masa pandemi turut diperiksa.
“Maaf banget, usut semua tuh, sama penggagas kebijakan AKM-nya,” Iman menuturkan.
“Mereka memaksakan kebijakan yang kemudian jadi kasus korupsi saat pandemik,” tambah Iman.
Iman pun berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Saya berharap semuanya diseret,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)




