Mengapa E-Voting Tak Bisa Langsung Diterapkan di Pilkada Indonesia?

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting kembali mengemuka seiring dorongan menekan tingginya biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Salah satu usulan tersebut mencuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Meski dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi, penerapan e-voting dalam Pilkada Indonesia tidak bisa dilakukan secara instan.

Sejumlah tantangan mendasar, mulai dari kesiapan infrastruktur, keamanan sistem, hingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Para pemangku kepentingan menilai, tanpa penerapan bertahap dan prasyarat yang matang, e-voting justru berisiko memunculkan persoalan baru dalam demokrasi elektoral Indonesia.

Baca juga: Seperti Apa Skema E-Voting Jika Diterapkan dalam Pilkada?

Tak Bisa Langsung E-Voting Total

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, penerapan teknologi pemilu tidak dapat dilakukan secara ekstrem dengan langsung mengganti seluruh sistem pemungutan dan penghitungan suara yang selama ini digunakan.

"Sebaiknya penerapan teknologi pemilu dilakukan secara gradual, tidak langsung ekstrem mengganti semuanya," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (13/1/2026).

Menurut Titi, digitalisasi pemilu harus diposisikan sebagai proses bertahap untuk memperkuat integritas pemilu, bukan sekadar mengejar efisiensi atau kecepatan hasil.

Dia berpandangan, langkah awal yang lebih memungkinkan adalah menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (electronic recapitulation atau e-rekap), bukan langsung e-voting penuh.

"Lebih baik mulai dulu secara serius dengan menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik untuk mempercepat penyediaan hasil pemilu serta guna mencegah manipulasi dan kecurangan," ujarnya.

Skema e-rekap dinilai masih mempertahankan pemungutan suara manual, tetapi memanfaatkan teknologi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi.

Baca juga: Komisi II Tampung Usulan PDI-P soal Pilkada Langsung dengan E-Voting

E-Voting Harus Lewat Uji Coba Terbatas

Setelah e-rekap berjalan, e-voting baru dapat diuji cobakan secara terbatas. Menurut Titi, pemilu luar negeri menjadi salah satu ruang paling memungkinkan.

"E-voting sebaiknya dimulai bertahap diujicobakan terlebih dahulu di pemilu luar negeri yang memang memiliki sebaran pemilih sangat terfragmentasi lintas benua," kata Titi.

Jika sistem dinilai aman dan bersih, barulah dapat dikembangkan secara perlahan, misalnya pada Pilkada di kota besar dengan infrastruktur dan kesiapan masyarakat yang memadai.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Meski membuka peluang e-voting, Titi menekankan pentingnya studi kelayakan dan uji coba berulang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahli Pidana: Netflix Bisa Laporkan Pelapor Pandji Soal Barbuk Mens Rea dalam Flashdisk!
• 8 jam laludisway.id
thumb
Prediksi Cuaca BMKG 14 Januari 2026: Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BEI Cabut Suspensi 4 Saham, Begini Pergerakannya
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
John Herdman Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir: Era Baru Sepak Bola Nasional
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
IHSG Pagi Ini Menguat, Sentimen The Fed Jadi Perhatian Pasar
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.