Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap 34 personel di Kejaksaan RI. Dari jumlah tersebut, 19 jaksa mendapatkan promosi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.
Advertisement
“Benar ada,” tutur Anang saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2026).
Adapun mutasi dan rotasi jabatan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026, dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Salah satu jaksa yang mendapatkan jabatan baru adalah Lie Putra Setiawan. Dia pernah menjadi jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kini dimutasi dari jabatan sebelumnya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Poso menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472171/original/072823300_1768345818-holgado.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472435/original/066782700_1768366207-Sutiyoso.jpeg)
