Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

matamata.com
7 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta seluruh anggota Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) untuk menjaga kode etik dalam menjalankan profesi. Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak 2 Januari 2026.

Supratman menekankan bahwa perubahan besar dalam hukum nasional di awal tahun ini menuntut advokat untuk lebih profesional dan berintegritas.

"Ada peristiwa penting di awal tahun 2026, yaitu pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Tugas advokat dalam transisi ini sangat besar, dan yang paling utama adalah soal etik," ujar Supratman dalam pelantikan pengurus HAPI periode 2025-2030 di Jakarta, sebagaimana dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).

Menurut Menkum, etika profesi harus terinternalisasi dalam setiap layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Advokat memiliki peran vital dalam memberikan konsultasi, pendampingan klien, hingga perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia juga mengingatkan para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi guna memberikan kepastian hukum bagi klien. Advokat wajib memastikan asas praduga tak bersalah tetap dijalankan serta melindungi hak-hak klien dari segala bentuk intimidasi.

"Seorang advokat mewakili kepentingan hukum klien. Dia harus memastikan hak-hak orang yang didampingi berjalan sesuai koridor hukum," tegasnya.

Selain penguatan internal, Supratman mengajak HAPI bersinergi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), khususnya dalam program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, pemerintah tengah memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Kemenkum menargetkan akses keadilan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi menjangkau pelosok melalui pembinaan paralegal dan hakim juru damai desa.

"Kami ingin negara hadir memfasilitasi keadilan di seluruh Indonesia. Kami berharap HAPI dapat memberikan dampak positif dengan mendukung program pendampingan hukum di masyarakat," pungkas Supratman. (Antara)

Baca Juga
  • Airlangga: RI Berada di 'Pole Position' dalam Pembukaan Pasar Perdagangan Global

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
India Open 2026: Jojo Menang Mudah pada Babak Pertama
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Satpol PP amankan puluhan pelat nomor dari tukang tambal ban di Jakut
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Sugiono Kawal Penculikan 3 WNI oleh Bajak Laut di Perairan Gabon dengan Kedutaan China
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Prakiraan Cuaca Malang Raya Rabu 14 Januari 2026, Cek di Sini!
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Raya Perkuat Optimalisasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi
• 1 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.