Jakarta, IDN Times – Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat seleksi kesehatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M, dengan menutup celah manipulasi data medis.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro, mengatakan langkah ini diambil menyusul evaluasi tahun sebelumnya, di mana banyak laporan jemaah haji yang sebenarnya tidak layak, namun tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kemenkes kini menerapkan sistem 'kunci' pada aplikasi input data. Petugas di lapangan tidak lagi diberikan fasilitas untuk mengedit data secara mandiri.
"Jika ada salah input, proses yang dipersulit, harus lapor dari Puskesmas ke Dinkes Kabupaten, lalu ke provinsi, baru ke pusat untuk kami verifikasi," kata Liliek, Rabu (14/1/2026).
Hal ini sejalan dengan konsep pemeriksaan kesehatan baru yang menggunakan data riwayat kesehatan medis, serta penambahan pemeriksaan kesehatan mental dan kemampuan kognitif.
Selain fisik, kemampuan kognitif jemaah juga diuji melalui aplikasi dengan pertanyaan sederhana namun krusial, seperti menanyakan nama presiden, untuk mendeteksi demensia. Hal ini penting, mengingat pemerintah Arab Saudi menetapkan penuaan yang disertai demensia sebagai salah satu kondisi yang tidak memenuhi syarat haji.




