Grid.ID - Berita soal Teras Cihampelas bakal dibongkar Dedi Mulyadi kembali jadi sorotan. Hal itu pun lantas membuat publik mengingat soal masa lalu Teras Cihampelas yang dulunya adalah salah satu karya Ridwan Kamil, bahkan pernah dikunjungi Jokowi.
Namun kini, Teras Cihampelas hanya akan tinggal kenangan. Pasalnya pembongkaran itu sudah diminta oleh Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar.
Dan untuk eksekusinya akan diambil alih oleh Pemprov Jabar. Hal ini juga telah diungkap oleh Muhammad Farhan selaku Wali Kota Bandung. Kendati demikian untuk teknis pembongkaran belum dibahas.
Akan tetapi bagian atas dari Teras Cihampelas kini telah ditutup. Dan para pelaku UMKM diarahkan untuk ke bawah terlebih dahulu.
"Tergantung belum ketemu detail (pembongkaran), tapi kalau sekarang yang pasti bagian atas sudah ditutup. Para pelaku UMKM akan kita arahkan ke bawah nanti," kata Farhan dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/1/2026).
Kemudian untuk pedestrian beserta tiang, kata Farhan, sudah dibersihkan dan lampu pun sudah menyala. Meski begitu, terkait pembongkaran, pihaknya berharap bisa segera dilakukan tergantung keluarnya izin.
"Izinnya diajukan macam-macam dari mulai DPRD sampai Kementerian Keuangan. Untuk tiang Teras Cihampelas itu semuanya ada 69," imbuhnya.
Nantinya, untuk sementara keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan dipindahkan sementara di tempat khusus. Yang rencanya berada di bawah Flyover Pasupati.
Farhan juga mendukung penuh soal Teras Cihampelas bakal dibongkar Dedi Mulyadi.
Karena seiring berjalannya waktu meski baru berusia 9 tahun, bangunan itu sudah tak terawat dan tidak efektif alias sepi sehingga menimbulkan masalah sosial.
Dimana beberapa waktu lalu sempat disebut bahwa Teras Cihampelas menjadi tempat mesum atau untuk berbuat maksiat.
Sementara itu, sebelum Teras Cihampelas bakal dibongkar Dedi Mulyadi, bangunan itu ternyata merupakan salah satu karya Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Dilansir dari TribunJabar.id, bangunan itu bahkan pernah dikunjungi Jokowi.
Yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI. Lebih lanjut, berdasarkan kajian, Teras Cihampelas ternyata sudah menghadapi permasalahan perizinan yakni tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sehingga layak dibongkar karena kelayakan struktur bangunannya bermasalah. (*)
Artikel Asli



