ANTARA - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menginisiasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan untuk tahun tahun anggaran 2026, guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Pada tahap awal, Pemkot Kendari menargetkan 1.000 – 2.000 pekerja yang berprofesi sebagai nelayan dan pelaku transportasi daring atau online. (Saharudin/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)




