MerahPutih.com - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M. Hoesin Palembang dibekukan sementara imbas kasus perundungan oleh senior.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, di Jakarta, Rabu (14/1).
Baca juga:
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis
Instruksi Kemenkes untuk RSUP M. Hoesin dan FK UnsriMenurut Aji, selama program dihentikan, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta menghentikan seluruh praktik perundungan serta melaporkan kepada pimpinan masing-masing.
“RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA,” imbuhnya, dikutip Antara.
Kemenkes juga meminta kedua institusi menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan, disepakati bersama, dan melaporkan progresnya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Baca juga:
Latar Belakang Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Lagi Mandi
Perundungan dan Pungutan Liar dari SeniorKasus perundungan ini mencuat setelah seorang mahasiswa PPDS diduga dipaksa membiayai kebutuhan seniornya, mulai dari uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.
Baca juga:
Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS
Bahkan, korban dikabarkan sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari pendidikan karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut. (*)





