Dapat Dukungan KPK dan Kejati DKI, Pramono Berani Bongkar Tiang Monorel

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Gubernur DKI Jakarta ke-12 Sutiyoso menyaksikan seremonial Pembongkaran tiang monorel di Kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan upaya pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan telah mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, pembongkaran tiang monorel tersebut juga telah mendapat restu dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, yang menjadi pelopor proyek monorel di Jakarta.

Baca: Sutiyoso Buka Suara Rencana Proyek Monorel Sampai Akhirnya Mangkrak

"Karena ini kondisinya sudah idle, dan dengan support dari Kejati dan KPK, maka kita harus selesaikan. Mudah-mudahan ini menjadi penanda bahwa Jakarta memang sedang menata diri untuk memperbaiki fasilitas publik yang dimilikinya," kata Pramono dalam konferensi persnya, Rabu (14/1/2026).


Pramono juga menjelaskan, pihaknya sudah berkonsultasi ke KPK perihal pembongkaran tiang monorel ini pada 16 Oktober 2025. Tujuannya agar tidak ada masalah setelah proses pembongkaran terjadi.

"Pada waktu itu, secara khusus saya juga melaporkan kepada KPK supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari," lanjut Pramono.

Foto: Proses simbolis pembongkaran tiang monorel pun disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada Rarbu (14/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Proses simbolis pembongkaran tiang monorel pun disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada Rarbu (14/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)

Selain ke KPK, pihaknya juga sudah mendapat surat dari Kejati Jakarta untuk membongkar tiang monorel.

"Jadi urusan hukumnya tentunya dengan adanya surat dari Kejaksaan Tinggi Jakarta, sebenarnya sudah selesai," jelasnya.

Terkait kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk, pihaknya juga sudah bersurat dan saat ini masih terus menjalin komunikasi.

"Kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhi Karya untuk mereka membongkar sendiri pada November yang lalu. Kami kasih batas waktu satu bulan, tidak bisa dibongkar. Tapi kami tentunya masih berkomunikasi terus dengan Adhi Karya karena bagi saya pribadi penyelesaian ini juga harus membuat semua orang merasa nyaman," ujarnya.

Sebelumnya pada Oktober 2025, Pramono sempat mendatangi KPK untuk berkonsultasi terkait pembongkaran tiang monorel di Jalan Rasuna Said.

Baca: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Pramono Ajak Adhi Karya Bicara

Pramono mengungkap KPK memberikan arahan, proses pembongkaran tiang monorel bisa dilakukan selama tidak ada proses hukum yang berlangsung.

"Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai," ucapnya saat itu.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik 6,17% Jadi Rp 5,72 Juta

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rupiah Kembali Melemah Nyaris Rp17 Ribu, Pengamat Prediksi Besok Makin Jeblok
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Trump Hasut Warga Iran: Terus Demo, Bantuan dalam Perjalanan
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Studi: tumbukan dahsyat di sisi jauh bulan hilangkan material volatil
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Trump Punya Pembenaran Lain untuk Pembunuhan Renee Good
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Apa Itu Mens Rea? Istilah Hukum yang Viral gegara Pandji Pragiwaksono
• 2 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.