- Korban MDT ditemukan tewas di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sore akibat jeratan ikat pinggang.
- Polda Metro Jaya menetapkan dua teman lama, JP dan G, sebagai pelaku pembunuhan karena motif utang piutang.
- Kedua pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah penemuan mayat dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis terhadap MDT (25), pemuda yang jasadnya ditemukan terbujur kaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, akhirnya tersingkap.
Di balik kekejian tersebut, terungkap sebuah motif yang tragis dan dekat, masalah utang piutang antara korban dengan teman lamanya sendiri hingga berujung kasus pembunuhan.
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan bahwa persoalan uang menjadi pemicu utama dua pelaku, JP dan G, tega menghabisi nyawa teman mereka secara keji. Dendam yang dipicu oleh utang menjadi benang merah dari peristiwa memilukan yang terjadi pada Minggu (11/1) lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Bekasi Barat bergerak cepat. Hanya berselang dua hari setelah penemuan mayat, kedua pelaku berhasil diringkus pada Selasa (13/1).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G," kata AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Hubungan antara korban dan pelaku yang ternyata adalah teman lama menambah sisi kelam dari kasus ini. Pertemanan yang seharusnya dijalin dengan baik harus berakhir di ujung maut karena masalah finansial.
Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan lebih lanjut peran kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, JP dan G merupakan eksekutor utama yang secara langsung menghabisi nyawa MDT. Alat yang digunakan pun terbilang sadis, yakni sebuah ikat pinggang yang dijeratkan ke leher korban hingga tewas.
Baca Juga: Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelas Budi sebagaimana dilansir Antara.
Penemuan jasad MDT sendiri sempat menggemparkan warga sekitar TPU Jakasampurna pada Minggu sore.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Randonowu, mengungkapkan bahwa mayat pertama kali ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi korban saat ditemukan sudah menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang fatal.
"Sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban," ungkap Braiel.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Polisi masih terus menggali lebih dalam kronologi lengkap kejadian, mulai dari pertemuan terakhir korban dengan pelaku hingga detik-detik eksekusi yang berujung pada pembuangan jasad di area pemakaman.



