DPD dengar suara daerah sebelum sikapi isu pilkada dipilih DPRD

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan mendengar suara masyarakat daerah terlebih dahulu sebelum memutuskan sikap terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan bahwa DPD RI memiliki 152 anggota yang mewakili 38 provinsi. Setiap anggota, kata dia, memiliki legitimasi dan hak sendiri untuk bersuara.

"Secara kelembagaan kami belum putuskan. Kami harus mendengar suara masyarakat daerah mana yang terbaik," kata Sultan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Secara pribadi, dia menilai bahwa biaya politik di Indonesia itu sangat mahal sekali, mulai dari DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, Pilkada bupati/wali kota, gubernur. Atas dasar pengalaman berkali-kali penyelenggaraan, menurut dia, sistem demokrasi langsung harus ditinjau ulang.

Namun, kata dia, hal itu tidak serta merta bahwa sistem pemilihan langsung harus segera diubah menjadi tidak langsung. Dia pun menyampaikan opsi bahwa pilkada yang tak langsung bisa saja hanya diberlakukan bagi pilkada gubernur.

"Tapi atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati, wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi," katanya.

Menurut dia, DPD RI juga tengah mengkaji wacana perbaikan sistem pemilu ke depan. Dia pun tak menutup kemungkinan bahwa teknologi pemilihan secara elektronik atau e-voting, bisa saja dilakukan untuk menekan praktik politik uang.

"DPD akan mengkaji itu secara dalam sehingga kajian kita juga tidak serta-merta nanti membuat demokrasi kita kehilangan makna, kehilangan kualitas, tapi juga poinnya adalah bagaimana memastikan demokrasi kita lebih efisien dan efektif," kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ello Terpukau Energi Panggung Medan, Oki Rengga: Anak Daerah Tampil Selalu Pecah
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Mencari Angka Ideal HPP Gabah 2026
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru Diuji ke Mahkamah Konstitusi
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Hari Desa Nasional 2026: Ini Tema, Tujuan dan Kegiatannya
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Akhirnya Terjawab! BTS Umumkan Tur Dunia 2026, Jakarta Jadi Penutup Tahun Paling Dinanti
• 9 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.