MerahPutih.com - Seorang WNI anak yang diidentifikasi dengan inisial KL, berada di dalam tahanan otoritas Yordania sejak 19 Mei 2025. Dia diduga mendukung aktivitas ISIS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan pemerintah terus memantau kondisi seorang warga negara Indonesia (WNI) anak di bawah umur yang ditahan otoritas Yordania atas indikasi mendukung organisasi teroris ISIS.
"Dari awal kami sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir, kami sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention (fasilitas penahanan anak di bawah umur),” kata Menlu RI ditemui usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).
Sugiono memastikan bahwa upaya pendampingan dan pelindungan akan diintensifkan mengingat individu tersebut masih di bawah umur, sembari menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji kasus ini secara lebih komprehensif.
Baca juga:
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Anak tersebut telah mengikuti sebanyak lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman, dan sidang keenam akan dilanjutkan pada 13 Januari, kata dia.
Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman telah memastikan proses hukum dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak, terkhusus untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai status WNI tersebut sebagai anak.




