Perpusnas laporkan realisasi anggaran tahun 2025 capai 98 persen

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E. Aminudin Aziz melaporkan realisasi anggaran Perpusnas pada tahun 2025 mencapai 98,93 persen atau Rp583.255.393.296 dari total anggaran efektif sebesar Rp589.590.203.000.

"Dari jumlah itu, yang bisa direalisasikan ada 98,93 persen, yaitu Rp583,255 miliar, sedangkan yang tidak terserap itu ada Rp6,334 miliar," kata Aminudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa realisasi anggaran tertinggi ada pada Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Perpusnas yang mencapai 99,98 persen atau sebesar Rp76,5 miliar dari total pagu Rp76,6 miliar. Atas realisasi itu, Komisi X DPR RI mengapresiasi Perpunas.

"Kami mengapresiasi realisasi anggaran Perpusnas Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp583.255.393.296 atau sebesar 98,93 persen dari pagu," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Baca juga: Perpusnas raih kualifikasi Informatif dalam Anugerah KIP 2025

Pada tahun berikutnya atau 2026 ini, ujar Hetifah melanjutkan, Komisi X DPR mendorong peningkatan kinerja Perpusnas agar berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan literasi di tanah air.

Sebelumnya, Perpusnas telah mengutamakan pelayanan publik untuk tiga program prioritas di 2025, yakni penguatan budaya membaca dan peningkatan kecakapan literasi, pengarusutamaan naskah Nusantara, serta standardisasi dan akreditasi perpustakaan.

“Kegiatan literasi itu akan berhubungan langsung dengan masyarakat. Akses masyarakat untuk bisa membaca di Perpustakaan Nasional, di perpustakaan desa, kabupaten/kota, provinsi, tetap kami utamakan supaya mereka tetap memiliki kesempatan luas untuk meningkatkan budaya membaca dan kecakapan literasinya," kata Aminudin.

Aminudin mengemukakan pula bahwa perpustakaan akan selalu hadir bagi masyarakat baik dalam bentuk digital maupun cetak.

"Tahun ini (2025) kami akan lebih fokus untuk mengolah buku cetak yang diserahkan sesuai dengan Undang-undang tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam agar dapat segera dilayangkan langsung dan dimanfaatkan secara digital," kata dia.

Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat belajar di Perpusnas rasakan literasi inklusif

Baca juga: Perpustakaan jadi pilar demokrasi perkuat daya kritis masyarakat

Baca juga: Perpusnas ajukan tambahan angggaran Rp644 miliar pada 2026


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh Ojol yang Terdaftar Dapat Diskon Iuran 50%
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Nasib WNI Hilang dalam Pembajakan di Perairan Gabon, Sugiono Akui Belum Ada Titik Terang
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Warakas Jakut Masih Banjir, Warga: Siang Kering, Air Masuk Rumah Sore
• 21 jam laludetik.com
thumb
PWI Pusat Audensi dengan Ketua MPR di Gedung DPR/MPR Senayan 
• 17 jam lalurealita.co
thumb
DPD RI Belum Putuskan Sikap terhadap Wacana Pilkada Dipilih DPRD
• 29 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.