Serap Aspirasi 16 Daerah, Senator Lia Istifhama Soroti KRIS RS hingga Perlindungan Bahasa Daerah di Jatim

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Lia Istifhama Anggota Komite III DPD RI menuntaskan agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di 16 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dari rangkaian dialog tersebut, muncul empat isu strategis yang dinilai krusial dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

Daerah yang disambangi senator asal Jawa Timur itu meliputi Lamongan, Surabaya, Malang Raya, Nganjuk, Gresik, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, hingga Bojonegoro.

“Reses ini memperlihatkan bahwa persoalan di daerah sangat konkret dan saling berkaitan. Karena itu, negara harus hadir dengan kebijakan yang adaptif dan berkeadilan,” ujar Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Isu pertama yang banyak disuarakan masyarakat berkaitan dengan sektor kesehatan, khususnya belum adanya petunjuk teknis penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit daerah.

“Banyak rumah sakit masih menunggu juknis KRIS. Tanpa kepastian regulasi, rumah sakit bisa kehilangan daya dukung dan produktivitas,” kata Ning Lia.

Menurutnya, rumah sakit daerah perlu diperkuat tidak hanya sebagai pusat pengobatan, tetapi juga sebagai sarana promotif dan preventif agar masyarakat terlindungi sejak hulu.

Isu kedua menyentuh dunia pendidikan, terutama terkait akses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah Kementerian Agama.

“Guru RA memiliki peran strategis dalam membangun fondasi pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan. Mereka seharusnya mendapat kesempatan seleksi PPPK yang setara,” tegas Lia.

Isu ketiga berkaitan dengan sektor pariwisata. Lia menemukan banyak pelaku usaha wisata yang belum terlindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal pariwisata adalah tulang punggung ekonomi daerah. Perlindungan sosial bagi pelaku wisata harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia juga mendorong penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan wisata agar dapat terintegrasi dengan pengembangan medical tourism yang kian diminati.

Isu keempat yang tak kalah penting adalah pelestarian budaya dan bahasa daerah. Lia mengungkapkan bahwa ratusan bahasa daerah di Indonesia masih membutuhkan dokumentasi berupa kamus sebagai langkah perlindungan budaya.

“Ada sekitar 718 bahasa daerah yang perlu didokumentasikan. Penyusunan kamus harus menjadi prioritas anggaran, termasuk dalam perencanaan 2027,” jelasnya.

Menurut Lia, bahasa daerah merupakan aset kebudayaan nasional yang tidak tergantikan dan menjadi bagian penting dari ketahanan budaya bangsa.

Empat isu strategis tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPD RI kepada pemerintah pusat. Lia memastikan pihaknya akan mengawal agar aspirasi daerah benar-benar terakomodasi dalam kebijakan dan perencanaan nasional.

“DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah tidak berhenti di meja diskusi, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan negara,” pungkasnya.(faz/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Joao Cancelo resmi kembali berseragam Barcelona
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Alasan Pemerintah Indonesia Hati-hati Mengkaji Ekspor Listrik ke Singapura
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Istri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diperiksa KPK
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Monitoring Kesehatan Calon Jemaah Haji Diperketat: dari Daerah hingga Embarkasi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria di Bekasi yang Jasadnya Ditemukan di TPU Jakasampurna
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.