GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan belanja pembangunan 2025 yang belum dibayar atau terhutang senilai Rp621 miliar akan diselesaikan pada 2026. Pada Januari 2026, ia memastikan akan ada pemasukan ke kas daerah sebesar Rp2 triliun.
"Dari Rp2 triliun itu, akan dipakai untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai dan lainnya sehingga menyisakan dana Rp800 miliar di kas daerah. Dengan demikian, pasti tersedia dana untuk membayarkan belanja yang belum terbayar pada 2025," ungkap Dedi akhir pekan lalu.
Menurutnya, adanya belanja pembangunan yang belum dibayar disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.
Dari pemerintah pusat dana bagi hasil yang tidak disalurkan nilainya hampir Rp400 miliar.
Baca juga : Tidak Bisa Bayar Tagihan Rp621 Miliar, Pemprov Jabar Minta Kontraktor Bersabar
"Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar," jelasnya.
Penyerapan APBD MaksimalSementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menyatakan Pemprov Jabar berhasil melaksanakan belanja secara efektif, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2025 hanya Rp500.000. Minimnya silpa menandakan bahwa APBD telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jabar.
"Keuangan daerah merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Silpa yang minim pada 2025 menandakan belanja APBD dilakukan secara efektif," terangnya.
Artinya, kata Herman, uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel. Dan kondisi silpa 2025 lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Kendati masih ada belanja pembangunan 2025, senilai Rp621 Miliar yang belum dibayarkan. (AN/E-4)



