Begini Cara Mengetahui Status Bansos via Cek Bansos Kemensos

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu guna mencukupi kebutuhan mereka di awal tahun 2026. Kini penerima manfaat dapat mengetahui perkembangan informasi bansos secara online melalui website atau aplikasi cek bansos Kemensos.

Mengenal sistem cek bansos Kemensos

Merangkum dari laman Fahum Umsu, sistem cek bansos merupakan layanan digital yang dihadirkan Kemensos untuk menampilkan data penerima manfaat bansos berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan wilayah domisili.

Sistem ini terintegrasi langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga data yang ditampilkan merupakan verifikasi terbaru pemerintah. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai daftar penerima bansos. jenis bantuan yang diterima, keaktifan status, serta periode pencairan.

Layanan ini hadir agar proses penyaluran bansos berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan informasi seputar bansos dapat diakses langsung secara mandiri dan cepat.

Makna status penerima bansos

Ketika mengecek bansos melalui aplikasi atau website resmi Kemensos, akan muncul status penerima bansos. Berikut makna di baliknya:

  1. Status terdaftar: Status ini menandakan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima bansos pada periode berjalan.
  2. Status tidak terdaftar: Status ini berarti bahwa data Anda belum atau bahkan tidak tercatat sebagai penerima. Hal ini bisa terjadi karena data tidak diperbarui atau calon penerima tidak memenuhi kriteria.
  3. Status dalam proses: Status ini dapat dipahami bahwa data sedang dalam tahap verifikasi sehingga membutuhkan waktu sebelum nantinya ditetapkan status finalnya.

Apabila Anda mendapat informasi status “tidak terdaftar” maka berikut cara-cara yang dapat dilakukan:

  • Ajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Lakukan pembaruan data ke aparat desa/kelurahan. Pastikan data KTP dan KK valid.
  • Ikuti proses verifikasi dan musyawarah desa.

Baca Juga :

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Simak Fakta Berikut

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Kriteria penerima bansos 2026

Agar peluang penerima bansos semakin besar, berikut merupakan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima bansos 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar dalam sistem DTSEN.
  • Masuk dalam kategori desil 1–4 atau keluarga miskin dan rentan miskin.
  • Tidak sedang menerima bansos serupa.
  • Bukan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cara cek bansos Kemensos 2026

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima bansos secara online, sebagai berikut:

1. Melalui website Kemensos
  • Kunjungi situs resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Lengkapi data domisili, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai KTP.
  • Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi lengkap seputar bansos Kemensos 2026.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login atau lakukan registrasi apabila belum memiliki akun.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Lengkapi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi daftar penerima bansos Kemensos 2026.

Kemudahan pengecekan bansos secara online ini menunjukkan bahwa layanan publik kini semakin ramah dan efisien. Pastikan untuk selalu memantau informasi penyaluran bansos melalui kanal resmi pemerintah dan melakukan pengecekan mandiri secara berkala agar tidak ketinggalan setiap informasi penting lainnya. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Jangan anggap sepele, ini dampak telat bayar Shopee PayLater
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Dapat Dukungan KPK dan Kejati DKI, Pramono Berani Bongkar Tiang Monorel
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ekonomi RI Ditarget Tumbuh 6% di 2026, Ekonom Ingatkan Ada Bahaya Ini
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
6 Tragedi Kematian Pendaki di Gunung Slamet, Kasus Terbaru Menimpa Syafiq Ali Setelah Hilang 17 Hari
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.