JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A yang menjabat pada 2013 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus izin pertambangan di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Namun, Kejagung tak menyebut gamblang siapa Bupati Konawe Utara yang dimaksud itu.
"Sudah pernah (dimintai keterangan). Di Kendari," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Tambang Konawe Utara
Syarief mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyidikan umum.
Meski telah memeriksa kepala daerah, Syarief menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Proses hukum masih berada pada tahap penyidikan umum.
“Belum, itu baru penyidikan umum,” ujarnya.
Baca juga: Eks Dewas Sebut KPK Terlambat Laporkan SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Saat ini, Kejagung masih mempelajari dokumen-dokumen terkait izin tambang tersebut.
Penyidik juga melakukan pencocokan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), khususnya terkait luasan kawasan hutan, lokasi tambang, serta titik-titik koordinat.
“Yang kemarin kita cocokkan dengan yang ada di Kementerian Kehutanan. Itu adalah masalah luasan hutan, titik-titiknya, di tempat tambang itu. Itu yang kita lakukan," terangnya.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Kedatangan Penyidik ke Kemenhut Bukan Penggeledahan
Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menambahkan, hingga kini pihak Kemenhut belum dimintai klarifikasi langsung oleh penyidik.
Fokus utama masih pada pencocokan dan kelengkapan data.
“Untuk sementara ini kita yang banyak data yang kita butuhkan memang di Kementerian Kehutanan. Untuk sementara ini ya," katanya.
Kejgung sempat datangi Kantor Ditjen Planologi Kemenhut
Sebelumnya, diketahui bahwa Kejagung mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pada Rabu (7/1/2026).