Sidang TPPU Ariyanto dan Marcella, Ferrari dan Harley 'Mejeng' di Pengadilan Tipikor

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua Harley, dan satu sepeda mewah. Sejumlah barang bukti bernilai fantastis itu dihadirkan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto.

Pantauan di lokasi, aset tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.54 WIB dengan diangkut dua truk towing. Saat itu, kendaraan tersebut masih tertutup kain.

Sekira pukul 13.30 WIB, tiga kendaraan dan satu sepeda itu dibuka berbarengan dengan keluarnya majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan saksi dari ruang sidang. Mereka keluar untuk melihat langsung barang bukti tersebut.

Baca Juga :
Dihukum 11 Tahun Bui, Hakim Djuyamto Ajukan Banding di Kasus Vonis Lepas CPO

"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Kanselir Jerman Sebut Kepemimpinan Iran Lemah
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Usai DJP, KPK Geledah Kantor Wanatiara Persada Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Mantan Audit Pertamina Bantah Ada Kontrak Pengalihan Aset Tangki OTM
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tito Ungkap Kendala Utama Pemulihan Bencana di Sumatera
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Kementerian Transmigrasi Dapat Ponten 79,89 dari KPK
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.