Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan mengusut kasus dugaan persekusi yang dialami Saudah (68).
Lansia asal Kabupaten Pasaman itu menjadi korban penganiayaan karena suara lantangnya menolak tambang ilegal.
Advertisement
"Kalau surat itu (persekusi) resmi, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin di Kota Padang. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).
Sultanul mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi atau memastikan apakah surat yang ditandatangani oleh sejumlah pemuka masyarakat tersebut benar atau tidak.
"Jika terbukti resmi, maka Komnas HAM menilai ada indikasi dugaan pelanggaran HAM terhadap nenek Saudah," ujarnya

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F23%2F0f0a13f6-313b-457d-8b0e-91b98c4a9199_jpeg.jpg)

