Kapolres Maros Imbau Jajaran Pedomani Aturan Baru KUHAP dan KUHP

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Maros, ERANASIONAL.COM – Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memberikan atensi khusus kepada seluruh jajarannya untuk segera memahami dan mengimplementasikan aturan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku sejak 2 januari 2026.

​Hal ini ditegaskan dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolres Maros.

Langkah ini diambil guna memastikan setiap tindakan kepolisian di lapangan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan menghormati hak asasi manusia.

​Dalam arahannya, Kapolres Maros menekankan bahwa perubahan regulasi merupakan dinamika hukum yang harus direspons cepat oleh setiap anggota Polri.

​”Personel tidak boleh apatis terhadap perkembangan hukum. Aturan baru dalam KUHP dan KUHAP adalah panduan utama kita. Jangan sampai anggota salah prosedur atau keliru dalam menerapkan pasal dalam penanganan perkara pidana,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

​Pastikan setiap tindakan hukum, upaya paksa dilakukan dengan ketelitian administrasi dan alasan hukum yang kuat.

Hindari maladministrasi yang dapat berujung pada gugatan praperadilan.

​Kapolres juga menginstruksikan fungsi Hukum (Sikum) Polres Maros untuk rutin menggelar bedah pasal dan simulasi penanganan perkara.

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi salah tafsir saat personel berhadapan dengan konflik hukum di tengah masyarakat.

​”Kita ingin mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan memahami aturan baru secara mendalam, personel diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

​Polres Maros berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). []


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Update Informasi 4 WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Aksi Wapres Gibran Main Bola Bersama Anak Papua
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Anak John Herdman Ternyata Pemain Tim Nasional Juga, Pernah Lawan Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.