Dorong Konsumsi, Anggota DPR Usul Penghasilan Rp25 Juta per Bulan Bebas Pajak

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memberi usul kepada pemerintah untuk menutup defisit APBN sekaligus menggerakan konsumsi.

Dorong Konsumsi, Anggota DPR Usul Penghasilan Rp25 Juta per Bulan Bebas Pajak. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memberi usul kepada pemerintah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menurutnya, strategi perlu diarahkan pada peningkatan konsumsi masyarakat melalui reformasi kebijakan perpajakan, khususnya pajak penghasilan (PPh) karyawan.

Baca Juga:
Soal Peluang PPh Final UMKM Jadi Permanen, Ini Penjelasan Menteri Maman

Rizal menyoroti defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92 persen terhadap PDB, naik dari 2,3 persen pada 2024 dan mendekati batas maksimal 3 persen. 

Salah satu usulan utama Rizal adalah menaikkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karyawan hingga Rp25 juta per bulan, tidak terbatas hanya pada sektor tertentu. Dia menilai, kebijakan pembebasan PPh 21 justru dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi lain, yakni PPN akibat naiknya konsumsi masyarakat.

Baca Juga:
Purbaya Buka Peluang Aturan PPh Final UMKM Berlaku Permanen

"Kalau PPh karyawan dibebaskan sampai 25 juta, memang PPh-nya turun, tapi konsumsi akan naik. Mereka belanja barang lokal, dan itu kena PPN. Akhirnya PPN naik," ujar Rizal saat ditemui di Kompleks DPR RI usai Sidang Paripurna, Selasa (13/1/2026).

Menurut Rizal, kelompok berpenghasilan menengah ke bawah cenderung membelanjakan pendapatannya untuk produk dalam negeri, sehingga efek pengganda terhadap ekonomi domestik akan lebih besar. Selain itu, kebijakan ini juga meringankan beban perusahaan yang selama ini menanggung sebagian PPh karyawan.

Baca Juga:
Jumlah Wajib Pajak PPh 35 Persen Naik Double Digit, Bukti Crazy Rich RI Bertambah

"Kalau pajak karyawan dibebaskan, biaya perusahaan turun, perusahaan bisa berkembang, investasi bisa jalan," kata dia.

Selain PPh karyawan, Rizal juga menekankan pentingnya memperluas penggunaan skema PPh final karena dinilai lebih sederhana dan memberi kepastian bagi wajib pajak. Dia mengingatkan bahwa sistem perpajakan seharusnya mendorong kepatuhan sukarela, bukan menimbulkan ketakutan.

"Kalau memang harus bayar 10, bilang saja bayar 10. Jangan bilang 50. Kalau terlalu menakutkan, orang malah takut bayar pajak," kata dia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Balikkan Peta: Jepang Takjub Program MBG Capai 60 Juta Anak
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
Kuliner UMKM yang Viral di 2025, dari Minuman Hits sampai Dessert Estetik
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Indodax catat volume transaksi kripto Rp201,2 triliun selama 2025
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Warakas Jakut Masih Banjir, Warga: Siang Kering, Air Masuk Rumah Sore
• 23 jam laludetik.com
thumb
Latihan Militer BRICS: Perubahan dari Blok Ekonomi ke Blok Militer?
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.