Dituding Lakukan Penggelapan, Rully Anggi Jelaskan Aliran Dana ke Rekening Pribadi Demi Efisiensi Operasional

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Rully Anggi Akbar alias Ezel akhirnya memberikan penjelasan rinci terkait salah satu poin paling kontroversial dalam laporan dugaan penggelapan yang menimpanya, yakni mengenai aliran dana investasi yang masuk ke rekening pribadinya, bukan ke rekening perusahaan (CV).

Sebelumnya Rully dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Laporan tersebut terdaftar dalam STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Pihak korban menyertakan sejumlah bukti kuat berupa proposal bisnis dari pihak RAA, bukti transfer uang, serta dokumen perjanjian kerja sama.

Dalam perjanjian tersebut, investor dijanjikan pembagian keuntungan minimal Rp6 juta setiap bulannya hingga tahun 2025. Namun profit hanya dibayarkan sebanyak empat kali dan terhenti total sejak Januari 2024. Namun saat ditanya kejelasan profit yang belum dibayar, suami Boiyen selalu memberikan alasan. 

Santo Nababan, tim kuasa hukum korban, menegaskan bahwa kasus ini murni ranah pidana, bukan sekadar gagal bayar atau wanprestasi. Salah satu indikator kuatnya adalah aliran dana yang masuk ke rekening pribadi RAA, bukan rekening perusahaan.

"Ini ditransfer ke rekening pribadi dia, bukan rekening perusahaan (CV). Jadi jangan digiring seolah-olah ini wanprestasi. Kalau perjanjian itu benar, harusnya masuk ke rekening perusahaan," tegas Santo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026).

Klarifikasi Ezel Terkait Penggunaan Rekening Pribadi

Didampingi tim kuasa hukumnya, suami dari komedian Boiyen ini meluruskan bahwa penggunaan rekening pribadi tersebut murni dilakukan demi kelancaran operasional bisnis dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Kendala Administrasi Setelah Direktur Resign

Ezel menjelaskan bahwa pada awalnya bisnis "Sateman Indonesia" memang memiliki rekening atas nama CV. Namun, terjadi kendala administratif ketika direktur perusahaan tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Penggelapan, Ezel Minta Publik Tak Sangkut Pautkan dengan Boiyen

 

"Komisarisnya saya, dan direkturnya saat itu adalah bekas karyawan saya. Namun, dia sudah resign. Berhubung direkturnya beliau, akses ke rekening perusahaan menjadi cukup merepotkan bagi kami yang berada di bagian operasional," ungkap Ezel dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Demi efisiensi dan agar bisnis tetap bisa berjalan, diputuskanlah untuk mengalihkan sementara penerimaan dana ke rekening pribadi yang dikelola oleh Ezel.

Miliki Rekening Khusus untuk Bisnis

Untuk menjaga transparansi secara internal, Ezel mengaku memisahkan keuangan pribadinya dengan keuangan bisnis secara tegas melalui tiga rekening yang berbeda.

"Saya punya tiga rekening pribadi. Satu memang khusus untuk operasional Sateman Indonesia, satu lagi untuk bisnis kopi saya, dan satu lagi benar-benar rekening pribadi," papar Rully.

"Jadi, dana dari pelapor itu masuk ke rekening saya yang memang diperuntukkan khusus bagi operasional Sateman," jelasnya.

Dana Digunakan untuk Sewa Lahan dan Gaji 9 Karyawan

Menanggapi tudingan penggelapan, pihak Ezel membeberkan bukti bahwa dana investasi sebesar Rp200 juta (bukan Rp400 juta seperti yang dilaporkan) telah dialokasikan sesuai tujuan awal bisnis.

Sebesar Rp100 juta telah dibayarkan untuk sewa lahan usaha di Yogyakarta selama dua tahun hingga Agustus 2026. Sisanya digunakan untuk membangun gerai dan membayar gaji karyawan.

"Sampai hari ini Sateman masih berjalan. Saya masih menanggung gaji sekitar 9 orang karyawan. Bahkan, karena kondisi bisnis sedang tidak profit, saya sering menutupi gaji mereka menggunakan gaji pribadi saya dari pekerjaan lain," tambah Ezel.

Kuasa hukum Ezel, Ben Zebua, menegaskan bahwa penggunaan rekening pribadi dalam kondisi darurat operasional tidak lantas mengubah masalah ini menjadi tindak pidana penggelapan.

Baca Juga: Suami Boiyen Bantah Gelapkan 400 Juta: Itu Investasi Bisnis, Bukan Pinjam Meminjam

 

"Jika nanti dana itu ditransfer ke rekening PT/CV dalam kondisi pengurusnya sudah resign, maka akan menyulitkan pencairan untuk biaya mendesak. Fakta bahwa bisnisnya ada, lahannya disewa, dan karyawannya bekerja, membuktikan tidak ada niat jahat (mens rea) untuk menggelapkan uang," tegas Ben.

Pihak Ezel menyatakan siap memberikan bukti aliran dana tersebut secara transparan jika nantinya dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.(*) 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahli Pidana: Netflix Bisa Laporkan Pelapor Pandji Soal Barbuk Mens Rea dalam Flashdisk!
• 8 jam laludisway.id
thumb
Ijazah Jokowi yang Kembali Memanas, PSI: Bangsa yang Menyedihkan tidak Menghargai Orang yang Berjuang Keras
• 4 jam lalufajar.co.id
thumb
Resmi! Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 14 Januari
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sugiono Pamer Keberhasilan QRIS Sebagai Bentuk Diplomasi Ekonomi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Seperti Apa Skema E-Voting Jika Diterapkan dalam Pilkada?
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.