FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, menyebut foto yang tertera di ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi, tidak ada kemiripan dengan wajah aslinya.
Hal itu disampaikan Oegroseno usai menjadi saksi dalam sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo pada Selasa (13/1/2026).
Melalui kesaksiannya di sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tersebut, Oegroseno mengaku melihat ijazah Jokowi yang beredar dan viral fotonya tidak mirip dengan paras presiden RI dua periode itu.
“Secara kasat mata saya, pertama foto yang ada dalam ijazah yang ada di media itu, saya amati dengan mata saya berbeda dengan Pak Jokowi yang asli,” kata Oegroseno saat memberikan kesaksian di PN Solo.
Oegroseno berkata demikian karena selama berkarier di kepolisian, pria yang berlatar belakang reserse itu juga belajar dan mempraktikkan penyelidikan forensik, termasuk pula terhadap foto hingga dokumen.
“Kita di pendidikan belajar forensik, foto kehakiman, tulis kehakiman, tanda tangan dalam dokumen kita juga pelajari,” ujar pria yang juga pernah menjadi Kalemdiklat Polri itu.
Oegroseno juga mengaku sempat melakukan diskusi dengan sejumlah orang yang juga kritis terhadap dugaan keaslian ijazah Jokowi dari UGM yang beredar yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa. Dalam kesimpulannya, Oegroseno menilai polisi harus bergerak untuk melakukan pembuktian.
“Saya mengambil kesimpulan, analisa saya, polisi sebagai aparat negara, polisi perlu mengambil langkah, yaitu fokus pada pasal berapa jika dugaan ini harus dibuktikan. Karena kita harus bisa jawaban kepada masyarakat,” tandas pensiunan bintang tiga Polri itu.
“Pemikiran saya lebih cenderung pasal 263 ayat 2 KUHP, digunakan untuk maju sebagai calon wali kota dua kali, calon gubernur, dan calon presiden,” tambahnya.
Dia pun meminta KPU agar ke depannya melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap dokumen pencalonan. (bs-sam/fajar)





