- Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung penuh Gubernur membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan Rasuna Said.
- Pembongkaran dilakukan setelah Adhi Karya gagal membongkar mandiri, demi keselamatan dan estetika kota.
- Pemprov DKI berkoordinasi memastikan proses pembongkaran legal dan menyelesaikan status aset sisa material bangunan.
Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk membongkar tiang-tiang monorel yang terbengkalai.
Infrastruktur sisa proyek mangkrak tersebut berdiri kokoh puluhan tahun di sepanjang kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai keberadaan tiang-tiang beton tersebut kini justru membahayakan para pengguna jalan.
"Kita tahu, akibat ada tiang-tiang monorel itu, kemarin masyarakat terkena musibah di situ. Ada kecelakaan dan sebagainya. Sehingga dengan demikian, diputuskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar ini dibongkar," ujar Judistira, Rabu (14/1/2026).
Judistira kembali menyinggung soal sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada pihak Adhi Karya selaku pemilik proyek, untuk membongkar secara mandiri dalam kurun waktu satu bulan yang tidak berbuah hasil.
Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memuluskan jalan pembongkaran.
Koordinasi ini bertujuan agar proses pembersihan puing proyek masa lalu tersebut tetap selaras dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]"Maka minggu ini, kemarin sudah ada rapat koordinasi yang melibatkan semua perangkat pemerintahan, termasuk aparat penelitian hukum, hadir untuk memberikan masukan-masukan," jelas Judistira.
Salah satu poin krusial yang perlu disepakati adalah mengenai status aset atau sisa material bangunan setelah proses pembongkaran rampung dilakukan.
Baca Juga: Senyum Sumringah Pramono Kala Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar
Judistira menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar tidak terjadi sengketa kepemilikan material besi di kemudian hari.
"Bisa dikomunikasikan dengan baik juga kepada semua pihak, khususnya kepada Adhi Karya. Apakah setelah dibongkar nanti, itu nanti besi-besinya tetap milik Adhi Karya, misalnya kan gitu. Nah, tinggal Adhi Karya mau nggak menerima ini? Memang itu masih ada nilainya. Makanya ini harus duduk sama-sama," katanya.
Legislator dari Kebon Sirih ini juga menegaskan bahwa misi utama dari kebijakan ini adalah untuk memoles kembali estetika wajah ibu kota.
Selain aspek keindahan, penertiban infrastruktur yang tidak terpakai ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan publik.
"Intinya, Jakarta ingin indah, ingin memberikan keselamatan kepada masyarakatnya. Ya, salah satunya terkait dengan monorel ini untuk bisa ditertibkan bersama," pungkas Judistira.


