JAKARTA, DISWAY.ID -- Fakta baru terkait kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Bekasi, satu persatu terungkap.
Salah satunya adalah identitas korban yang diketahui pria berinisial WDTW yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim mengonfirmasi bahwa korban WDTW pria berusia 25 tahun.
BACA JUGA:Pemerintah Konsen Kembalikan Kerugian Negara, DPR Dorong KPK Berikan Efek Jera Pelaku Korupsi Pajak
BACA JUGA:John Herdman Akui Laga Persija vs Persib Penuh Gairah: Kami Harus Akui Liga Profesional di Sini!
"Betul (Identitas korban MDTW, red)," katanya kepada awak media, Rabu 14 Januari 2026.
Abdul juga melaporkan bahwa kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku berinisial JP dan G. "Betul, Inisial JP dan G," terangnya.
Jasad Korban Dibuang di TPU JakasampurnaAdapun diberitakan Disway sebelumnya, polisi dapat mengungkap ciri-ciri jasad pria yang ditemukan di lokasi pemakaman itu merupakan korban pembunuhan.
Terdapat luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian kuat dugaan jasadnya dibuang di TPU Jakasampurna. Warga pun geger!
BACA JUGA:Gali Potensi PNBP, Purbaya Ujug-Ujug Datangi Kejagung
BACA JUGA:Area Tambang Bogor Diduga Meledak, Kapolres: Akses Lokasi Masih Tertutup
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan itu.
"Betul, sudah kami amankan dua pelaku," kata Abdul kepada awak media, pada Selasa 13 Januari 2026.
Korban dan Pelaku Teman LamaTak berhenti di situ, polisi juga menemukan satu fakta lainnya yakni terkait hubungan antara korban dan pelaku.
Dari pengakuan terduga pelaku saat diminta keterangan, korban merupakan teman lama kedua pelaku. "Teman lama," jelasnya.
- 1
- 2
- »





