GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendatangi KPK tak membahas masalah kasus dugaan suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
“Pajak tidak kami bahas ya tadi,” ujar Airlangga, Rabu (14/1).
Meski begitu, Airlangga mempersilakan KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus suap pajak di DJP ini.
Airlangga mengaku dirinya bersama KPK membahas 2 rancangan peraturan presiden terkait dampak tarif resiprokal Amerika Serikat atau tarif Trump.
“Satu, terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina. Kedua, terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda,” beber dia.
Airlangga membeberkan rancangan perpres sudah dievaluasi KPK dalam aspek penilaian risiko.
“Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi, masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat,” terang dia.
Terkait penilaian risiko dalam pembelian energi dan pesawat, Airlangga menyebut masalah mekanisme saja.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menambahkan pertemuan dengan KPK menjadi penting sebagai upaya mitigasi korupsi di bidang energi.
“Itu makanya kami konsultasi dengan KPK. Jadi, sehingga ada mitigasi di situ terhadap kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat. Ya, kami sudah konsultasi kan,” jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?



