Grid.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyindir Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Said menyebut Dedi Mulyadi takut bertemu dengan buruh.
Sindiran itu dilayangkan oleh Said Iqbal dalam konferensi pers pada Selasa (13/1/2026). Said Iqbal menyebut buruh akan kembali berdemo untuk menuntut upah minumum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Barat yang dianggap tidak mensejahterakan buruh.
Ia menyebut demonstrasi kali ini akan digelar di Gedung DPR RI pada Kamis (15/1/2026) setelah sebelumnya unjuk rasa digelar di Istana Negara. Dalam demonstrasi itu, buruh akan menuntut DPR RI segera memanggil Dedi Mulyadi.
Pasalnya, Said menuding Dedi Mulyadi sibuk pencitraan ketimbang urus rakyat. Tak hanya itu, ia juga menyebut Dedi Mulyadi takut ketemu buruh.
Padahal menurutnya, Dedi Mulyadi harusnya mengajak buruh duduk bersama untuk mencari jalan tengah dari UMSK Jawa Barat 2026.
"Bertemu buruh enggak pernah, diajak bertemu buruh menghindar. Maka saat inilah DPR RI memanggil gubernur konten ini," jelas Said dilansir Kompas.com.
Said Iqbal juga menjelaskan alasan Dedi Mulyadi harus dipanggil DPR. Pasalnya, ia menilai Dedi Mulyadi lebih sibuk membuat konten ketimbang menemui para buruh.
"Kenapa Gubernur Jawa Barat juga perlu dipanggil oleh DPR?"
"Kang Dedi Mulyadi, gubernur konten dan gubernur pencitraan ini, karena gubernur konten dan gubernur pencitraan sibuk berkonten dan mematut-matut kan dirinya.
Said menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI yang saat itu diwakilkan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI memanh sudah bertemu dengan Dedi Mulyadi terkait dengan penolakan buruh terhadap UMSK.
Namun, menurutnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor tidak membela kesejahteraan buruh dan hanya mengangguk-angguk dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melansir Tribun-Video.com, Istana Negara sempat dikepung puluhan ribu buruh pada Kamis (8/1/2025). Ribuan buruh mengepung Istana Negara karena menolak Upah Minimum Sektoral Kapubaten/Kota (UMSK) yang telah ditetapkan sejumlah wilayah di Jawa Barat.
“Ini tentang keadilan, konstitusi, dan masa depan buruh."
"Ketika pemerintah daerah mengabaikan peraturan terkait pengupahan dan Putusan MK, buruh tidak punya pilihan selain turun ke jalan dan meminta keadilan langsung kepada Presiden,” tegas Said dalam keterangan tertulisnya.
Dalam aksi itu, buruh meminta revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah. Said mengatakan, aksi ini terpaksa digelar di Istana Negara lantaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak lagi bersedia mendengar aspirasi buruh, dan dalam menetapkan UMSK 2026 se-Jawa Barat, KDM telah melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam PP tersebut secara tegas disebutkan bahwa dalam penetapan UMSK di suatu provinsi, Gubernur tidak boleh mengubah rekomendasi yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota.
“Namun faktanya, Dedi Mulyadi melakukan perubahan, penghilangan, dan pengurangan terhadap jenis sektor industri serta nilai UMSK yang telah direkomendasikan oleh 19 Bupati/Wali Kota,” ujar Said Iqbal.
Kini, Said Iqbal meminta DPR untuk memanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya menurut Said Iqbal, Dedi Mulyadi sibuk pencitraan ketimbang urus rakyat. (*)
Artikel Asli




