Jakarta, VIVA – Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, bersama kreator konten Yansen alias Piteng, resmi melaporkan dugaan ancaman dan teror fisik maupun digital ke Bareskrim Polri, Rabu, 14 Januari 2026.
Laporan itu muncul setelah keduanya mengalami intimidasi berlapis usai vokal mengkritik penanganan bencana di Sumatra. Dari peretasan, penyebaran data pribadi, hingga kiriman bangkai hewan ke rumah, teror tersebut dinilai sudah melampaui batas kebebasan berekspresi.
Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam pelaporan, keduanya didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
"Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tidak pidana ancaman dan teror," kata Anggota TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.
Alif menilai, teror yang dialami Iqbal dan Yansen bukan peristiwa berdiri sendiri. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas mereka di ruang digital, terutama setelah keduanya lantang menyuarakan kritik atas penanganan bencana di Sumatra pada akhir 2025.
Ia juga menyoroti pendekatan aparat yang dinilai masih memandang laporan korban secara terpisah. Padahal, jika dirangkai, pola teror yang muncul menunjukkan kesamaan metode dan target. Menurut Alif, pola tersebut bahkan telah muncul sejak tahun lalu dan menimpa sejumlah pihak yang bersuara kritis.
"Di mulai dari teror yang dialami oleh kawan-kawan Tempo dan polanya sama. Sama-sama bangkai yang dikirimkan," ucapnya.
Koordinator Advokasi LBH Pers, Gema Gita Persada, turut menegaskan dugaan motif politis di balik teror tersebut. Ia menyebut, baik Yansen maupun Iqbal dikenal aktif mengkritisi pengelolaan negara, khususnya terkait isu Sumatra.
"Klien kami atas nama Yansen disini kerap menyuarakan suara-suara kritisnya terkait dengan pengelenggaran negara, khususnya dalam beberapa waktu kebelakang terkait dengan isu-isu Sumatra," ujar dia.
"Dan kemudian klien satu lagi, Mas Iqbal, sebagai aktivis lingkungan yang kemudian juga memberikan pandangan-pandangan kritisnya sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis lingkungan, menanggapi beberapa isu-isu di Sumatera juga, kemudian mendapatkan ancaman yang serupa," katanya.




