Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Ferrari dan Porsche Rp 25 M Dibayar Cash

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Ariyanto Bakri juga pernah membeli mobil Ferrari dan Porsche senilai Rp 25 miliar. Kedua mobil itu dibayar cash dengan rupiah hingga USD dolar.

Hal itu disampaikan Sales Manager TDA Luxury Toys Wahyu Eka Fitriyani yang menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara migor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso.

Eka mengatakan mobil Ferrari merah itu dibeli Ariyanto pada akhir tahun 2024, sementara Porche dibeli pada awal tahun 2025. Kedua mobil itu jenis off the road.

"Pak Ariyanto pernah beli apa di sana?" tanya hakim.

"Kebetulan Pak Ari ada pembelian dua unit mobil yaitu Ferrari SF90 Spider dan Porsche GT3 RS," jawab Eka.

"Yang merah tadi?" tanya hakim.

"Betul pak," jawab Eka.

Baca juga: Saksi Sebut Terdakwa Kasus Migor Punya 2 Kapal, Tagihan Tambat Rp 11 Juta/Bulan

Eka mengatakan harga mobil Ferrari yang dibeli Ariyanto senilai Rp 15,5 miliar, sementara harga mobil Porche senilai Rp 9,5 miliar. Dia mengatakan pembayaran dua mobil itu dilakukan secara cash.

"Nomor 9 Ferrari itu harganya Rp 15,5 miliar?" tanya jaksa.

"Betul Pak. Pembelian mobilnya, kedua mobil tersebut dilakukan pembelian off the road, untuk SF90 nya itu dibeli sebesar Rp 15.500.000.000," jawab Eka.

"Kemudian untuk Porche Rp 9.500.000.000 apa benar?" tanya jaksa.

"Betul pak, Rp 9,5 miliar, off the road," jawab Eka.

"Itu pembayarannya secara apa?" tanya jaksa.

"Kalau untuk pembayarannya dilakukan secara cash," jawab Eka.

Baca juga: Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Eka mengatakan pembayaran kedua mobil itu dilakukan menggunakan dolar Amerika dan uang rupiah. Pembayaran dilakukan dengan transfer dan tunai.

"Kalau untuk pembelian yang pertama untuk pembelian Ferrari SF90 saat itu diberikan uang dolar yang pertama sebesar 5 ribu USD sisanya dilakukan secara transfer," ujar Eka.

"Sisanya itu berapa?" tanya jaksa.

"Sisanya sebesar Rp 785 juta," jawab Eka.

"Kalau yang Porche dalam bentuk dolar juga ya?" tanya jaksa.

"Betul Pak, dalam bentuk dolar dan sisanya transfer," jawab Eka.

"Kalau untuk Porche berapa jumlah dolarnya itu?" tanya jaksa.

"Saat itu dolarnya dibayar bertahap ya Pak, ada yang 30 ribu USD dan sisanya transfer," jawab Eka.




(mib/eva)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
• 3 jam lalusuara.com
thumb
DPR & Pengamat Soal Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN, Pesan Politik Lanjutkan Legacy Jokowi?
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Rawa Buaya Jakbar minta penambahan kapasitas rumah pompa
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Dituding Tak Membantu Aurelie Moeremans, Kak Seto Beri Klarifikasi
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Menhut Izinkan Warga Pakai Kayu Hanyutan Bencana
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.