Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memastikan pendampingan dan perhatian terhadap keluarga almarhum Alvaro tetap berlanjut, meski telah 40 hari sejak prosesi pemakaman. Melalui Polsek Pesanggrahan, Polri terus memberikan layanan trauma healing dan bantuan sosial untuk membantu keluarga menghadapi masa duka.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mewakili Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat yang tengah mengalami kehilangan.
Menurutnya, dukungan psikologis sangat penting agar keluarga dapat berangsur pulih dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
“Walaupun sudah 40 hari sejak almarhum dimakamkan, kami tetap hadir memberikan pendampingan. Tujuannya agar keluarga merasa tidak sendiri dan memperoleh dukungan moril serta psikologis dalam menghadapi masa sulit ini,” ujar Kompol Seala dalam keterangan yang diterima tvrinews, dikutip, Rabu, 14 Januari 2026.
Selain memberikan pendampingan psikososial, jajaran Polsek Pesanggrahan juga menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk empati dan kepedulian. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kompol Seala juga mengapresiasi sikap kebersamaan dan kepedulian yang ditunjukkan keluarga serta warga sekitar selama masa duka.
“Kami berterima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang terus saling menguatkan. Semangat kebersamaan ini menjadi kekuatan penting dalam menghadapi situasi sulit,” tuturnya.
Polri berharap, melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, keluarga almarhum Alvaro dapat kembali bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih tenang ke depan.
Editor: Redaksi TVRINews




