JAKARTA, DISWAY.ID— Pemerintah Arab Saudi memperketat penggunaan kartu Nusuk sebagai identitas resmi jemaah haji pada operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kartu ini menjadi instrumen vital untuk menangkal keberadaan jemaah ilegal yang dapat mengganggu kekhusyukan dan kelancaran ibadah di Makkah, Madinah, hingga puncaknya di Arafah.
Pegawai Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby, menegaskan bahwa kartu Nusuk bukan sekadar tanda pengenal biasa.
BACA JUGA:Menhaj Ingatkan Petugas Haji Adalah Representasi Negara, Prioritaskan Jemaah
Kartu ini adalah akses utama bagi jemaah haji Indonesia untuk memasuki wilayah-wilayah suci.
"Kartu Nusuk sangat penting sebagai simbol agar tidak ada penyusup atau orang ilegal yang mengganggu lokasi perjalanan ibadah jemaah haji. Ini adalah pelindung hak jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun," ujar Hasyim saat menjadi narasumber dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Tahun ini, jelasnya, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI berencana mendistribusikan kartu Nusuk lebih awal, yakni sejak jemaah masih berada di Tanah Air.
Langkah ini diambil berdasarkan arahan Menteri Haji dan Umrah untuk memberikan rasa tenang kepada jemaah.
BACA JUGA:Kesehatan Jemaah Haji Jadi Fokus Diklat Petugas PPIH 2026, Istitha’ah Diperketat Sejak Pra-keberangkatan
Dengan menerima kartu sebelum keberangkatan, jemaah tidak perlu lagi merasa khawatir akan urusan administrasi saat tiba di Arab Saudi. Namun, pendistribusian lebih awal ini membawa tantangan tersendiri, terutama risiko kartu hilang sebelum puncak haji dimulai.
Selanjutnya, mengingat masa tunggu dari keberangkatan hingga puncak wukuf cukup lama, Hasyim menyarankan adanya manajemen penyimpanan yang ketat di tingkat regu.
"Saran saya, setelah diserahkan di Indonesia, kartu tersebut dikumpulkan secara kolektif oleh Ketua Regu (Karu) yang membawahi 10-20 orang. Jangan dibawa sendiri-sendiri oleh jemaah yang berisiko tercecer di hotel atau saat perjalanan," jelas Hasyim.
BACA JUGA:Calon Petugas Haji Latihan PBB di Diklat PPIH 2026, Disiapkan Disiplin Tinggi dan Kekompakan
Kartu tersebut sebaiknya hanya dibagikan saat jemaah membutuhkan akses khusus, seperti saat akan melaksanakan Tawaf Qudum atau saat memasuki Masjid Nabawi.
Setelah kegiatan selesai, kartu dikumpulkan kembali oleh petugas. Strategi ini memastikan bahwa saat hari H di Arafah, seluruh jemaah dipastikan memegang kartu Nusuk masing-masing tanpa ada kendala kehilangan.
- 1
- 2
- »




