Kementan Segera Merehabilitasi 100 Ribu Hektare Sawah dan Perkebunan di Lokasi Bencana

metrotvnews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Pertanian memastikan segera merehabilitasi lebih dari 100 ribu hektare sawah dan perkebunan masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat kerja bersama komisi IV DPR.

“Tadi kita bahas masalah rehab. Salah satunya cetak sawah, perkebunan, peternakan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Insyaallah sebentar lagi berangkat,” ujar Amran di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Amran mengatakan seluruh sawah, perkebunan, hingga peternakan milik warga yang rusak akan direhabilitasi. Namun, rehabilitasi bakal dimulai dari yang rusak ringan hingga sedang.

“Sebelum kami berangkat ke Aceh bersama ke tiga lokasi (provinsi), kita memulai rehab sawah yang rusak ringan, sedang, dan berat. Kita memulai dari ringan dan sedang agar saudara-saudara kita bisa bekerja seperti biasanya,” ujar Amran.
  Baca Juga:  Percepatan Irigasi Pertanian Jadi Fondasi Indonesia Cetak Swasembada Beras
Mentan menjelaskan rehabilitasi akan dimulai dari Aceh. Setelah itu, pihaknya mulai merehabilitasi sawah, kebun, hingga peternakan yang ada di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

“Jadi besok secara bersamaan kami mulai dari Aceh, kemudian Sumatra Utara dan Sumatra Barat,” kata Mentan.

Dia juga berterima kasih kepada Komisi IV yang mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan, serta memperbaiki wilayah-wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor sejak November 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H, Ini Amalan yang Dianjurkan bagi Umat Islam
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Dua Pelaku Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan Jakbar Ditangkap!
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Mendiktisaintek Libatkan 82 Perguruan Tinggi untuk Pemulihan Bencana di Sumatra
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Duit Nasabah Nyangkut Rp 1,2 T, OJK Lapor Kasus Gagal Bayar PT DSI ke Istana
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota Komisi III DPR soal Pilkada E-Voting: Bisa Saja Pemilu 2034
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.