Diteror, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Aktivis lingkungan Greenpeace, Iqbal Damanik, dan kreator konten Yansen melaporkan dugaan teror yang mereka terima setelah menyuarakan kritik soal penanganan bencana banjir di Sumatera.

Keduanya didampingi sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Gema Gita, salah satu advokat tim tersebut, menekankan teror yang dialami Iqbal dan Yansen merupakan suatu tindak pidana.

Sehingga, pelaku atau peneror mesti diproses secara hukum. Gema menyebut teror yang dialami para pengkritik kebijakan bersifat berulang dan terpola.

Baca Juga :
Usut Kasus Teror DJ Donny, Polisi Periksa 12 Saksi

“Kami sebenarnya mendorong pihak kepolisian untuk memandang kasus ini secara holistik dan lebih makro, bahwa ini bukan sekadar ancaman, tetapi ada motif-motif politis yang kemudian memicu adanya ancaman tersebut,” kata Gema saat sela pelaporan di Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026).

Sejalan dengan itu, Iqbal Damanik yang berstatus sebagai aktivis lingkungan juga diteror dengan dampak serupa. Kata Gema, teror semacam ini memperlihatkan realitas bagaimana suara kritis atas kerja-kerja pemerintah diredam.

Baca Juga :
Konten YouTube Azia Ini Bikin Merinding, Prank Stalker Berujung Teror

“Jadi, bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tetapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas,” kata Gema.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terkendala Cuaca, Distribusi Meja dan Kursi SDN Pondok Butun Sempat Terlambat
• 51 menit lalutvrinews.com
thumb
Protokol AMPD di Empat Kelurahan Diaktifkan
• 18 jam laluharianfajar
thumb
K-Drama Fantasi Sampai Komedi Romantis Buat Temani Akhir Pekanmu!
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prancis-Jerman Kirim Pasukan ke Greenland di Tengah Ancaman Trump
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anak Muda Kerja Dulu Atau Langsung Buka Usaha? Ini Kata Jeff Bezos
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.