KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dan HM Kunang dalam Kasus Bekasi

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami komunikasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, dengan HM Kunang, tersangka kasus dugaan korupsi dan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada 13 Januari 2026.

KPK menemukan adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dan HM Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa komunikasi tersebut telah di-capture dan sedang diklarifikasi serta didalami lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (14/1).

Budi menjelaskan bahwa dalam konstruksi perkara ini, HM Kunang diduga terlibat dalam pengurusan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi. Oleh karena itu, KPK tidak hanya menelusuri aliran uang terkait dugaan suap proyek kepada Ade Kuswara, tetapi juga terhadap HM Kunang.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, sepuluh orang ditangkap, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Pada 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.

KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KIP Kabulkan Gugatan Bonatua Silalahi, Perintahkan KPU Buka Salinan Ijazah Jokowi
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Purbaya Deteksi 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Mayoritas asal Cina
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
13 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Terdampak Banjir
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menanti Nasib Pohon Randu Alas Raksasa di Borobudur, Magelang
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Profil Martina Ayu Pratiwi, Atlet Perempuan yang Borong Medali SEA Games 2025
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.