Kronologi Aksi Teror dan Ancaman Terhadap Aktivis dan Konten Kreator Usai Kritik Soal Bencana Sumatera-Aceh

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi teror terhadap konten kreator kembali terjadi usai mengkritik penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera-Aceh.

Kali ini teror disertai ancaman oleh orang tak dikenal (OTK) itu diterima oleh konten kreator yakni Yansen alias Piteng.

Tak hanya konten kreator, aktivis Greenpeace Indonesia yakni Iqbal Damanik turut serta menerima serangkaian aksi teror oleh OTK.

Lantas aktivis dan konten kreator itu pun memilih melaporkan serangkaian aksi teror dan ancaman yang dialaminya tersebut ke Bareskrim Polri.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026), untuk mendampingi aktivis dan konten kreator dalam membuat laporan atas dugaan tidak pidana ancaman dan teror, yang menimpanya.

Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, dan LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 14 Januari 2026. Tertulis bahwa terlapor dalam lidik.

Terkait laporan ini, Salah satu Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Alif Fauzi Nurwidiasmoto menerangkan, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan terhadap kedua pelapor terkait dugaan ancaman dan teror, usai menyuarakan bencana banjir di Sumatera.

“Yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatera yang terjadi di akhir tahun lalu,” kata Alif, di Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026). 

Dalam kesempatan yang sama, Gema Gita Persada yang juga merupakan bagian dari TAUD mendorong agar pihak kepolisian, memandang kasus ini secara holistik dan secara lebih makro, bahwa ini bukan tindakan ancamannya saja, tapi ada motif-motif politis yang kemudian memicu adanya ancaman tersebut. 

Sementara itu, Konten Kreator Yansen alias Piteng yang melaporkan peristiwa ini menjelaskan, dirinya mendapatkan ancaman mulai 20 Desember 2025, usai membuat konten yang berkaitan dengan bencana Sumatera.

“Salah satu ancaman yang terjadi kepada saya adalah saya disuruh untuk menghapus konten yang berhubungan juga dengan bencana-bencana di Sumatera. Konten-konten yang saya ajukan itu adalah satu, saya tidak hanya menyerang kepada, saya bukan hanya cuma menyerang itu, tapi saya mengkritisi mengapa penanganan di Sumatera itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat,” jelas Yansen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kok Bisa, Pajak PT Wanatiara Persada Rp 75 M Turun Jadi Rp 15,7 Miliar?
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Geledah Kantor DJP, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Polda Banten Tangkap Abah Jempol Kasus Penipuan Rp 1 M Modus Calo Akpol
• 5 jam laludetik.com
thumb
Negara-negara Teluk Desak Trump Tak Serampangan Serang Iran
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Mediasi Kasus Pengeroyokan, Para Pelaku Buat Surat Pernyataan, Guru Bakal Dimutasi
• 2 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.