Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin (IIN) terkait atau terafiliasi dengan sejumlah vendor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Diduga IIN ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, atau beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Oleh sebab itu, Budi mengatakan Iin Farihin diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yakni pada 13 Januari 2026.
Menurut dia, Iin Farihin juga diperiksa mengenai aliran uang dari kasus tersebut.




