Pengamat: Pilkada lewat DPRD rentan lahirkan pemimpin tanpa legitimasi

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Politik Citra Institute Efriza mengemukakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung dipilih rakyat berisiko melahirkan pemimpin yang tidak memiliki legitimasi kuat di mata publik.

"Pilkada tidak langsung itu ketika pemimpinnya terpilih tidak bisa memberi manfaat untuk masyarakat. Bukan salah masyarakat tidak bisa memilih, tetapi yang dicalonkan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Efriza dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan persoalan utama bukan terletak pada kemampuan masyarakat untuk memilih, melainkan pada kualitas kandidat yang disodorkan elite politik.

Efriza mengatakan pilkada tidak langsung berpotensi menjauhkan masyarakat dari proses demokrasi. Ia menekankan bahwa sistem tersebut membuka ruang ketidakadilan dalam tata kelola pilkada.

"Pemilihan tidak langsung itu seperti ditarik kembali ke Orde Baru. Ada ketidakadilan nantinya ketika pilkada tidak langsung ini terlaksana ada kesemrawutan dalam pengurusan pilkada," ungkapnya.

Ia juga menyoroti potensi menguatnya praktik elitisme dan politik transaksional dalam sistem pemilihan tidak langsung sebab akses kekuasaan akan semakin sempit dan hanya berputar di lingkaran elite politik tertentu.

Baca juga: Menko Yusril: Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan politik uang

Menurutnya, pilkada tidak langsung justru berpotensi meningkatkan biaya politik secara tersembunyi. Kondisi demikian tentu berbahaya karena dapat memperlemah prinsip demokrasi substantif.

"Jangan-jangan semuanya itu elitisme, pertanyaan berapa banyak transaksionalnya itu. Kecenderungan akan lebih mahal justru lebih besar karena hanya elit-elit politik saja yang memiliki akses," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan salah satu syarat pelaksanaan pilkada lewat mekanisme DPRD adalah terlebih dahulu mengubah Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Nah, tapi kalau dilakukan dengan pemilihan oleh DPRD maka Undang-Undang Pilkada yang harus diubah," kata Tito menyikapi usulan wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD di Kota Padang, Selasa (13/1).

Tito menegaskan hal tersebut dapat merujuk kepada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945. Hal itu juga selaras dengan butir keempat Pancasila yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Baca juga: DPD dengar suara daerah sebelum sikapi isu pilkada dipilih DPRD

Baca juga: Komisi II DPR: E-voting akan tetap jadi usulan untuk sistem pilkada


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
[FULL] Emosional! Rieke Soroti Kisah Aurelie Terindikasi Terima Perlakuan Child Grooming di DPR
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
• 8 jam lalusuara.com
thumb
James Riady Sampai Heran Semua Mata Fokus Rumah Subsidi, Ini Kata Ara
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Iran Peringatkan Bahaya Tarif AS terhadap Negara yang Berbisnis dengan Teheran
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Rosan Pamer Valuasi Saham TLKM hingga Rp115 Triliun Berkat Transformasi BUMN
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.