Pantau - Pemerintah Iran memperingatkan bahwa kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap negara-negara yang menjalin hubungan dagang dengan Iran dapat mengancam stabilitas sistem perdagangan global.
Peringatan Iran atas Kebijakan Tarif TrumpKementerian Luar Negeri Iran pada Rabu (14 Januari) mengkritik keras pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Iran.
Pernyataan ini disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Senin (12 Januari).
"Negara mana pun yang berbisnis dengan Iran akan dikenakan tarif 25 persen untuk setiap aktivitas bisnis yang dilakukan dengan AS," tulisnya.
Kementerian Luar Negeri Iran merespons kebijakan tersebut sebagai bentuk pemaksaan sepihak yang dapat berdampak buruk pada tatanan perdagangan internasional.
"Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran (Ismail Baghaei) memperingatkan dampak berbahaya dari tindakan pemaksaan sepihak oleh Amerika Serikat terhadap sistem perdagangan internasional," ungkap pernyataan resmi kementerian tersebut.
Kecaman terhadap Sanksi Ekonomi ASIsmail Baghaei juga menegaskan bahwa sanksi ekonomi yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran selama ini bersifat tidak sah dan melanggar norma internasional.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut tidak hanya ilegal dan tidak manusiawi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum internasional.
Iran menilai bahwa kebijakan semacam ini menciptakan preseden buruk dan dapat memperburuk ketegangan geopolitik di berbagai kawasan.



