Waduh, ASN Diduga Terlibat Penebangan Pohon Ilegal

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohi mengaku telah mendapat laporan, oknum ASN yang diduga melakukan penebangan berasal dari Dinas Bina Marga.

BACA JUGA: Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng

"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kataMustofa Thohir dikuip Kamis (15/1).

Mustofa membenarkan adanya penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tanpa izin melalui video yang beredar.

BACA JUGA: Oknum ASN dan 2 Wanita di Mamuju Terlibat Narkoba

Dia menyebut, terduga pelaku penebangan merupakan oknum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.

Ia menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan pohon.

Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ucapnya.

Dia menduga oknum itu mendapatkan imbalan dalam praktik penebangan pohon tersebut lantaran terdapat pihak lain yang meminta pohon dipotong.

“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). tapi untuk kebutuhan apa, saya kurang tahu,” ucapnya.

Kini, pihaknya telah melaporkan temuan penebangan pohon tanpa izin itu ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” ucapnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan ruangan pameran (showroom) mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait, setelah dipastikan melalui pengecekan perizinan, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025, Laras Faizati Divonis 6 Bulan | SAPA MALAM
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Menkomdigi Tekankan PP TUNAS, Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Satwa, Bali Zoo Hentikan Permanen Program Gajah Tunggang
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Airlangga Temui KPK Bahas Pembelian Pesawat dari AS
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jurgen Klopp Bantah Dihubungi Real Madrid untuk Gantikan Xabi Alonso
• 21 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.