JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, mengenakan pakaian berbeda saat menghadiri sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).
Saat memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.40 WIB, Ammar tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem, memakai kacamata, serta membawa tasbih.
Pakaian yang dikenakannya tersebut berbeda dengan empat rekan terdakwa lainnya yang juga hadir langsung di PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Buka-bukaan Ammar Zoni dkk di Sidang: Diintimidasi, Diminta Uang Rp 300 Juta
Keempat terdakwa, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi, tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Sementara itu, satu terdakwa lainnya, yakni Ade Candra Maulana, mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan alasan kesehatan.
Awak media sempat menanyakan kepada Ammar Zoni perihal tasbih yang dibawanya.
Tasbih tersebut dikenakan sebagai gelang di tangan kiri mantan aktor sinetron itu.
"Mar, bawa tasbih ya Mar ?" tanya wartawan.
"Iya," jawab Ammar Zoni.
Adapun sidang pada Kamis ini mengagendakan pemeriksaan saksi verbalisan Ammar Zoni.
Baca juga: Polisi Bantah Penyidik Siksa Ammar Zoni dkk Saat Pemeriksaan Kasus Narkoba
Terdapat empat saksi dari kepolisian yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Arif Budianto, Fransiskus Sagala, Mario, dan Bambang Setiadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang