FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan dua pria berinisial AR (30) dan BT (25) yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi perampokan di wilayah Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus.
Sasaran utama mereka adalah rumah kosong serta kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi lengah.
“Dari hasil interogasi, ada delapan TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku. Modusnya bermacam-macam, mulai dari masuk ke rumah kosong hingga mencuri handphone di dalam mobil truk yang sedang terparkir,” ujar Irzal, Kamis (15/1/2026).
Kedua pelaku diringkus di sekitar Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Hanya saja, saat proses penangkapan berlangsung, AR sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak.
Petugas kemudian melakukan penyisiran intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tersebut.
“Terduga pelaku AR sempat melarikan diri ke semak-semak, namun Alhamdulillah setelah satu jam kami melakukan pencarian, kami berhasil menangkapnya,” Irzal menuturkan.
Lebih lanjut, Irzal menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka masuk ke rumah-rumah kosong dengan cara mencongkel jendela untuk mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Keterangan kedua terduga pelaku mereka sama-sama masuk ke dalam rumah kosong melalui jendela dan mengambil barang-barang,” tambahnya.
Dari catatan kepolisian, AR diketahui bukan pemain baru dalam kasus pencurian.
Ia tercatat sebagai residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
“Pelaku AR memang pernah menjalani hukuman di Polsek Tallo terkait kasus curanmor dan pencurian handphone,” kuncinya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Muhsin/fajar)
Keterangan: Terduga pelaku saat diringkus Resmob Polda Sulsel





