JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dalam kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026). Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka.
Ade Kuswara ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK) dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap.
"ONS (Ono Surono) Ketua DPD PDI-P Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Budi menyampaikan, Ono telah memenuhi penggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ini, Ono masih dalam proses pemeriksaan penyidik. "Sudah (hadir), tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23," kata Budi.
Selain Ono Surono, KPK memanggil tujuh saksi lain guna mengusut perkara itu. Ketujuh saksi yang dipanggil ialah AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air; DDH selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4004753/original/058544100_1650779069-20220424-Stok-Pangan-Jelang-Idul-Fitri-TALLO-3.jpg)


